Minggu, 30 Oktober 2016

Tentang Komunikasi Massa

Ciri-ciri Pers :


1. Publisitas

Publisitas yaitu sebuah penyebaran kepada publik atau kepada semua orang. Karena diperuntukan untuk semua orang, maka sifat surat kabar yaituumum. Isi surat kabar terdiri dari berbagai hal yang berkaitan dengan suatu kepentingan umumartinya pers ditujukan atau disebarkan kepada khalayak dengan sasaran yang sangat heterogen, baik dari segi geografis maupun psikografis

2. Universalitas

Ciri surat kabar ini bisa dilihat dari kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia. Sebuah penerbitan berkala yang isinya untuk mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti Majalah Kedokteran, Arsitektur, Koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.

3. Periodisitas
Periodisitas ialah Terbitnya surat kabar ini bisa satu kali sehari, dua kali sehari atau satu kali atau dua kali seminggu. Seperti buku biasanya, tidak disebarkan secara periodik, tidak teratur hal ini dikarenakan terbitnya tidak teratur. Jadi dalam penerbitan seperti buku tidak memiliki ciri periodisitas meskipun disebaran pada semua orang dan isinya menyangkut suatu kepentingan umum.artinya pers harus terbit secara teratur dan periodik. Periodesitas mengedepankan irama terbit, jadwal terbit, dan konsistensi atau keajekan.
 4. Aktualitas
Menurut kata aslinya Aktualitas yang arinya “Kini” dan keadaan sebenarnya. Keduanya erat sekali disangkut pautkan dengan sebuah berita yang disiarkan surat kabar. Tetapi yang dimaksudkan dengan aktualitas sebagai ciri surat kabar ialah suatu kecepatan laporan tanpa menyampingkan pentingnya suatu kebenaran berita.

5. Objektivitas
Merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh olen surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.



3 Pilar Penguat Pers


1. Idealisme. Dalam pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranan sebagai: a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan; c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan infoemasi yang tepat, akurat, dan benar; d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Maknanya, bahwa pers harus memiliki dan mengemban idealisme. Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara. Menegakkan nilai0nilai demokrasi dan hak asasi manusia, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, adalah contoh idealisme yang harus diperjuangkan pers. Dasarnya, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3 ayat (1) UU no 40 tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

2. Komersialisme. Pers harus mempunyai kekuatan dan keseimbangan. Kekuatan untuk mencapai cita-cita itu, dan keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya. Agar mendapat kekuatan, maka pers harus berorientasi kepada kepentingan komersial. Seperti ditegaskan pasal 3 ayat (2) UU no 40 tahun 1999, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi, penerbitan pers harus dijalankan dengan merujuk pada pendekatan kaidah ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Secara manajerial perusahaan, pers harus memetik untung dan sejauh mungkin menghindari kerugian. Dalam kerangka ini, apapun sajian pers tak bisa dilepaskan dari muatan nilai bisnis komersial sesuai dengan pertimbangan dan tuntutan pasar. Hanya dengan berpijak pada nilai-nilai komersial, penerbitan pers bisa mencapai cita-citanya yang ideal.

3. Profesionalisme. Profesianalisme adalah isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan. Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi lima ciri berikut: a. memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya; b. mendapat gaji, honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya; c. seluruh sikap, perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi; d. secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya; e. memiliki kecintaan dan dedikasi luar biasa luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya; f. tidak semua orang mampu melaksanakan pekerjaan profesi tersebut karena untuk menyelaminya mensyaratkan penguasaan ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk kepada enam syarat di atas, maka jelas pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan profesionalisme.

Sistem Pers Di Indonesia

1. Menurut Para akhli :

      Sebelum kita membahas tentang sistem pers di Indonesia, sebenarnya apakah pers itu? Menurut Anom (2011, h.102) pers merupakan salah satu media massa tertua sebelum lahirnya filem, radio dan televisi. Sebagai media cetak, pers berperanan dalam memperjuangkan dan memperkukuhkan kemerdekaan sesebuah negara untuk menyebarkan dan memantapkan perkembangan ekonomi, politik, dan budaya. Sedangkan menurut Undang Undang pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat (1) yakni Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurut Saptohadi ( 2011, h.130) pers merupakan salah satu media massa tertua sebelum lahirnya filem, radio dan televisyen. Sebagai media cetak, pers berperanan dalam memperjuangkan dan memperkukuhkan kemerdekaan sesebuah negara untuk menyebarkan dan memantapkan perkembangan ekonomi, politik, dan budaya.

Indonesia pernah menganut sistem pers otoriter dan sistem pers liberal sebelum akhirnya menganut sistem pers tanggung jawab sosial. Ketika masa orde baru, pers Indonesia sempat menganut sistem pers otoriter, dimana Pemerintah pada masa itu mengontrol seluruh kegiatan pers, mulai dari keharusan memiliki SIUPP bagi lembaga pers, kontrol isi yang amat ketat terhadap pemberitaan pers sampai dengan seringnya kasus pembredelan terhadap media yang dianggap mengganggu stabilitas, ketentraman dan kenyamanan hidup masyarakat dan negara. Kebebasan pers berada di tangan pemerintah. Pers tunduk pada sistem pers, sistem pers tunduk pada sistem politik.

Pasca orba (masa reformasi), era kebebasan pers pun dimulai. Sistem pers Indonesia pun berubah menjadi sistem pers liberal. Hal ini dapat dilihat melalui minimnya self censhorsip pada media, artinya media lemah dalam melihat apakah suatu berita layak dimunculkan dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Muncul pula kecenderungan media untuk mengadili seseorang bersalah sebelum munculnya keputusan hukum oleh pengadilan. Hal ini dapat dilihat pada kasus Soeharto.

Pada awal-awal masa reformasi, media seakan-akan berlomba untuk mengadili sosok Soeharto Namun lambat laun sistem pers Indonesia mulai berubah dan menyesuaikan dengan ideologi serta etika dan moral yang berkembang di masyarakat. Mulai selektifnya masyarakat dalam memilih media yang akan dikonsumsi menyebabkan lambat laun media-media jurnalisme “lher” hilang dengan sendirinya karena kurang mampu bersaing dengan media-media yang lebih berkulitas dan edukatif dalam menyampaikan informasi.ada masa reformasi terbentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan terbukanya keran kebebasan informasi. Di dunia pers, kebebasan itu ditunjukkan dengan dipermudahnya pengurusan SIUPP. Berdasarkan perkembangan pers tersebut, dapat diketahui bahwa pers di Indonesia senantiasa berkembang dan berubah sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman.

Saat ini, Indonesia menganut sistem Tanggung Jawab Sosial. Dasar dari Teori ini adalah kebebasan tetap terkandung tanggung jawab yang sepadan, dan pers telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan Amerika Serikat, harus bertanggung jawab kepada masyarakat modern. Asal saja pers tahu tanggung jawabnya dan menjadikan itu landasan operasional mereka.Menurut McQuail (1983), teori tersebut bermula di Amerika Syarikat pada abad 20, hasil daripada tulisan W.E. Hocking, kebebasan Media dan pengamal serta, kod media. Hanya bertujuan untuk memberitahu, menghibur, menjual. Tetapi tujuan asasnya adalah untuk mengemukakan konflik ke meja perundingan. Di bawah sistem ini media harus mengandaikan kewajiban dan tanggungjawab sosial dan jika mereka tidak melakukannya, seseorang harus menentukan supaya ia dilaksanakan (Anom, 2011, h.103)

Teori Tanggung Jawab Sosial, merupakan pengembangan dari teori media libertarian. Teori ini lahir salah satunya kerana revolusi teknologi dan industri yang merubah wajah dan cara hidup bangsa Amerika yang turut mempengaruhi media. Perlu dilihat dalam teori tanggungjawab sosial adalah bagaimana hubungan antara media dan pemerintah dipahami (Anom, 2011, h.103)

Mengacu pada pasal 28 UUD 1945, maka kebebasan pers mendapat jaminan yang cukup kuat untuk melaksanakan fungsinya, yaitu melayani sistem politik dengan menyediakan ruang diskusi bagi masyarakat untuk berdebat terutama dalam masalah kebijakan public, menjadi penjaga dari hak-hak perorangan warga Negara, dan mebiayai financial secara mandiri (Peterson dalam Syahri, 2002, h. 114)

Kontrol sosial yang dimaksud bahwa pers memposisikan sebagai kakuatan ke-empat (four estate) untuk mengontrol lembaga-lembaga politik lain yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif dalam menjalankan fungsinya. Jika ada penyelewengan yang dilakukan oleh ke tiga lembaga tersebut maka pers akan mengontrol lewat pemberitaan dan pada akhirnya publik akan tahu dan ikut berpartisipasi dalam proses keputusan suatu kebijakan lewat diskusi di media. Selanjutnya secara operasional pers harus dapat menghidupi diri sendiri tanpa meminta bantuan kepada pemerintah. Ini diperlukan untuk menghindari tekanan-tekanan dari pihak pemerintah (Peterson dalam Syahri, 2002, h.114)
2. Tentang Sistem Pers Indonesia

      Setelah mengetahui empat teori pers yang ada di dunia, lantas kita tentu bertanya. Termasuk dalam kategori manakah teori pers yang dianut di Indonesia? Sistem pers Indonesia tidak dapat dikategorikan pada salah satu teori pers yang dikemukakan Siebert dan kawan-kawanya. Meskipun mendekati teori tanggung jawab sosial, tetapi sistem pers Indonesia tidak identik dengan teori tanggung jawab sosial.
      Sistem pers Indonesia memiliki kekhasan karena ideologi dan falsafah negara Indonesia yakni Pancasila dan budaya masyarakat Indonesia yang khas pula. Selanjutnya sistem pers Indonesia disebut sebagai Pers Pancasila, sebagaimana yang selalu dikatakan oleh Menteri Penerangan RI pada saat itu beserta jajarannya, yang juga disepakati oleh insan pers Indonesia.

Media massa Indonesia sebagai suatu sistem, terkait dengan aspek-aspek lainnya yang tertuang dalam Keputusan Dewan Pers No. 79/XIV/1974 yang intinya mengemukakan bahwa kebebasan pers (media massa) Indonesia berlandaskan pada hal-hal:
  • Idiil: Pancasila 
  • Konstitusional: Undang-undang dasar 1945 dan Ketetapan-ketetapan MPR. 
  • Strategis: Garis-Garis Besar Haluan Negara 
  • Yuridis: Undang-undang Pokok Pers No. 21 Tahun 1982. (Masa mendatang ditambah dengan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam proses “pembuatan”. 
  • Kemasyarakatan: Tata nilai sosial yang berlaku pada masyarakat Indonesia. 
  • Etis: Norma-norma kode etik profesional.
Pers Indonesia memunyai kewajiban:
  • Mempertahankan, membela mendukung dan melaksanakan Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen; 
  • Memperjuangkan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat yang berlandaskan Demokrasi Pancasila: 
  • Memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas dasar kebebasan pers; 
  • Membina persatuan dan menentang imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, feodalisme, liberalisme, komunisme, dan fasisme/diktator; 
  • Menjadi penyalur pendapat umum yang konstruktif dan progresif-revolusioner (UU Pokok Pers No. 11 Tahun 1982 Pasal 2).
Kebebasan pers Indonesia dijamin oleh Pasal 28 UUD 45 yang intinya mengemukakan bahwa setiap warga negara Indonesia bebas mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian setiap warga negara memunyai hak penerbitan pers asal sesuai dengan hakikat Demokrasi Pancasila (UU Pokok Pers No. 11 Tahun 1982).


Kebebasan pers Indonesia adalah kebebasan yang bertanggung jawab yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Misalnya setiap pemberitaan atau jenis pesan komunikasi lainnya tidak boleh menyinggung “SARA” (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang pada akhirnya akan menimbulkan keresahan masyarakat dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.


Hal lainnya yang tidak boleh dilakukan adalah menghina Kepala Negara dan menghina aparatur pemerintah yang sedang bertugas. Apabila media massa melakukan pelanggaran, maka pemimpin redaksi tersebut akan dapat diajukan ke pengadilan.


Fenomena pers di Indonesia dan saat ini

      Pada masa reformasi, pemerintah juga memberi kemudahan untuk memperoleh SIUPP. Akibat kemudahan memperoleh SIUPP tersebut, jumlah pemohon SIUPP membengkak lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan masa Orde Baru.[11]Kebijakan lain Pemerintah Kabinet Reformasi dalam membuka peluang kebebasan pers adalah dengan mencabut SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia. Pencabutan SK ini, mengakhiri era wadah tunggal organisasi kewartawanan, sehingga tidak sampai dalam satu tahun telah tumbuh 34 organisasi wartawan cetak dan elektronik. Walaupun kehadirannya dapat dipandang sebagai cerminan euphoria kebebasan, akan tetapi di pihak lain dapat menjadi ajang kompetisi wartawan Indonesia meningkatkan profesionalitas mereka.


Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, departemen penerangan yang dianggap mengekang pers dibubarkan. Pemerintah tidak mempunyai ruang untuk mengekang pers. Pers yang tadinya diawasi dengan ketat oleh pemerintah pada masa reformasi ditiadakan. Yang ada hanya Dewan Pers yang bertugas untuk mengawasi dan menetapkan pelaksanaan kode etik, juga sebagai mediator antara masyarakat, pers dan pemerintah apabila ada yang dirugikan.


Pelaksanaan kebebasan pers pada era reformasi dalam kenyataannya masih banyak menghadapi kendala. Euforia kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi, ditanggapi dengan banyaknya diterbitkan surat kabar atau media, serta didirikannya partai-partai politik. Fenomena euphoria kebebasan politik berdampak pada kualitas pelaksanaan kebebasan pers. Dalam realitasnya keberhasilan gerakan Reformasi membawa pengaruh pada kekuasaan pemerintah jauh berkurang, untuk tidak mengatakan tiada sama sekali terhadap pers. Pergulatan pers dengan sebuah rezim seolah telah usai. Pada masa reformasi pers sepenuhnya bergulat dengan pasar yang semakin membuat jaya kelompok-kelompok media yang sudah mapan secara ekonomis di masa Orde Baru. Untuk sementara pers Indonesia boleh bernafas lega dari tekanan politis sambil mencari keuntungan uang sebanyak mungkin. Fenomena ini kemudian melahirkan gejala kelompok-kelompok usaha media, seperti Gramedia Grup, Sinar Kasih Grup, Pos Kota Grup, Presindo Grup, dan Grafiti / Jawa Pos Grup.


Sumber :

Kamis, 23 Juni 2016

Pertahanan Negara Perancis

 Republik Perancis( France)


Prancis Memiliki makna bahasa Prancis adalah République française, adalah   sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera Atlantik.Orang  Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai "L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensial yang tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.

Prancis berbatasan dengan  Belgia,Swiis,Jerman,Luksemburg,Italia,monako,Andorra,
Dan Spanyol seberang laut Perancis juga berbagi perbatasan tanah dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis),dan Sint Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
          Perancis telah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Pada abad ke-18 dan 19, Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk pelancong bisnis, tapi tidak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di Perancis). Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan salah satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit listrik tenaga nuklir.
Militer.

Kapal angkut pesawat nuklir (Charles de Gaulle)
Angkatan bersenjata Perancis terbagi menjadi 4 cabang:
A.     Armée de Terre (Darat)
B.     Marine Nationale (Laut)
C.    Armée de l'Air (Udara)
D.   Gendarmerie Nationale (sebuah pasukan militer yang berperan sebagai Polisi               Pedesaan Nasional dan sebagai polisi militer untuk seluruh militer Perancis)


Senjata – Senjata Tangguh yang di Miliki Prancis


 Angkatan bersenjata Prancis modern dalam banyak hal mirip dengan struktur militer AS. Dibandingkan kebanyakan negara-negara Eropa, militer Prancis dibangun untuk menghadapi konflik yang luas, mulai dari gerilya hingga perang nuklir. Seperti Amerika Serikat, struktur pasukan Prancis dibangun untuk peperangan ekspedisi dan misi pertahanan Negara 
       Angkatan bersenjata Prancis modern dalam banyak hal mirip dengan struktur militer AS. Dibandingkan kebanyakan negara-negara Eropa, militer Prancis dibangun untuk menghadapi konflik yang luas, mulai dari gerilya hingga perang nuklir. Seperti Amerika Serikat, struktur pasukan Prancis dibangun untuk peperangan ekspedisi dan misi pertahanan Negara sebagai berikut :


1. Jet Tempur Dassault Rafale


Dassault Rafale mulai dibangun awal 1980-an sebagai jet tempur multi-peran untuk menggantikan hampir semua jet tempur tua Prancis. Rafale hampir sepenuhnya dibuat di Prancis.
Meskipun kecil, Rafale memiliki kemampuan serang besar dengan 12  cantelan senjata di sayap baik untuk rudal udara ke udara, udara kee darat, sensor dan tangki eksternal.
       Meskipun sudah berusia hampir 30 tahun berbagai upgrade seperti radar AESA RBE2 AA, Damocles targeting pod, rudal udara ke udara Meteor dan rudal SCALP telah menjadikan pesawat ini tetap kompetitif dibandingkan jet tempur di kelasnya. Bahkan versi terbarunya  mampu membawa rudal nuklir ASMP-A.
       Rafale telah diterbangkan dalam pertempuran di Afghanistan, Libya, Mali dan Irak. Prancis mengoperasikan 140 Rafale termasuk Rafale M, versi untuk beroperasi dari kapal induk.

2.  Helikopter Serang Tiger

 Bisa disebut sebagai jawaban Eropa atas AH-64 Apache Amerika. Eurocopter Tiger telah berkembang dari semula didedikaskan untuk pembunuh tank menjadi helicopter multi peran dan helikopter dukungan tempur.
            Desain umum dari Tiger mirip dengan helicopter serang secara umumnya. Dengan dua awak ditempatkan secara tandem, Tiger menggunakan lapis baja yang mampu menahan serangan amunisi 23mm. Dua mesin Rolls-Royce MTR390 mendorong Tiger untuk kecepatan hingga 196 mil per jam.
            Cakar harimau ini berasal dari meriam Nexter 30mm yang diletakkan di hidung helicopter untuk anti-personil dan sasaran anti-armor. Versi dukungan serangan dioptimalkan untuk misi anti-armor, biasanya membawa delapan rudal Hellfire II yang dipandu laser. Versi ini juga biasanya membawa roket 70mm untuk dukungan udara jarak dekat dan menghancurkan pertahanan lawan, ditambah hingga empat rudal udara ke udara Mistral. Perancis telah memerintahkan 80 Tiger.

3. Kapal Induk Charles de Gaulle

 Ini menjadi satu-satunya kapal nuklir di luar Amerika. Charles de Gaulle juga kapal induk satu-satunya milik Prancis. Awalnya direncanakan akan dibangun dua tetapi kemudian hanya satu yang dibangun karena keterbatasan anggaran.
   Dengan memiliki berat penuh 42.000, de Gaulle adalah setengah ukuran dari kapal induk kelas Nimitz Amerika. Kapal dapat membawa sampai 40 pesawat baik sayap putar dan sayap tetap. Charles de Gaulle membawa jet pejuang multi-peran Rafale M, jet serangan Etendard Super, pesawat udara peringatan dini dan kontrol E-2C Hawkeye dan helikopter utilitas. Tidak seperti operator Amerika, Charles de Gaulle emiliki sedikit dalam hal kemampuan peperangan anti-kapal selam.
    Seperti kapal induk Eropa lainnya Charles de Gaulle dapat dikonfigurasi sebagai pembawa helikopter, dalam hal ini dapat membawa sampai 800 pasukan payung / komando laut dan helikopter super Cougar. Charles de Gaulle telah terlibat dalam pertempuran di Afghanistan, Libya dan misi melawan ISIS.

4. Kapal Selam Kelas Triomphant

 Dekomisioning rudal balistik berbasis darat Prancis telah menjadikan kekuatan nuklir berbasis laut di Prancis menjadi yang terkuat. Prancis memiliki empat kapal nuklir rudal balistik yakni Triomphant, Téméraire, Vigilant dan Terrible. Dengan empat kapal selam ini Prancis mampu mempertahankan kemampuan untuk menjaga setidaknya satu kapal selam di pangkalan dalam negeri sepanjang waktu untuk membuat kerusakan pembalasan yang mengerikan pada setiap agresor nuklir.
            Boomer generasi kedua Prancis kelas Triomphant lebih kecil dari milik Amerika dan Rusia, dengan berat total saat tenggelam hanya 8.000 ton. Penggunaan tenaga nuklir memberikan Triomphants kisaran tidak terbatas dan kemampuan untuk tetap terendam untuk jangka waktu yang lama.
            Setiap kelas Triomphant membawa 16 rudal nuklir berbahan bakar padat M-51 yang memiliki jangkauan 8.000 kilometer. Dengan jarak ini Timur Tengah, sebagian besar Rusia dan setengah bagian barat dari China berada dalam jangkauan. Setiap M-51 membawa enam hulu ledak dengan daya 150 kiloton, atau sembilan kali hasil ledakan bom nuklir Hiroshima, ditambah bantuan penetrasi untuk membantu mengalahkan pertahanan rudal musuh.

5. Main Battel Tank LeClerc












Tank tempur utama Prancis, LeClerc, dirancang menjelang akhir Perang Dingin untuk menggantikan tank seri AMX30. Dengan berat 50 ton  LeClerc adalah salah satu tank terkecil yang diproduksi saat ini. Tank ini menggunakan mesin 1,500hp yang sebanding dengan mesin M1A2 Abrams hingga memberikan kemampuan yang lebih baik.
            Seperti Abrams, LeClerc memiliki meriam utama 120mm dan membawa empat puluh butir amunisi. Berbeda dengan Abrams, LeClerc menggunakan desain sistem autoloader GIAT buatan dalam negeri hingga mengurangi kru yang dibutuhkan untuk menjalankan tank. Autoloader ini dilaporkan mampu sampai dua belas putaran setiap satu menit. Komandan dan penembak memiliki kemampuan pandangan thermal jarak jauh untuk observasi dan membidik target.
            Tentara Prancis memiliki 426 tank LeClerc . Uni Emirat Arab menjadi satu-satunya negara di luar Prancis yang mengoperasionalkan tank tersebut dan akhir-akhir ini  terlihat digunakan dalam pertempuran di Yaman melawan Houthi.



Sejarahnya


            Prancis juga memiliki senjata nuklir, warisan Presiden Prancis Charles DeGaulle untuk sebuah negara yang secara militer mandiri. Prancis adalah negara keempat yang mencapai kemampuan senjata nuklir, dan selama Perang Dingin dengan mempertahankan kemampuan darat, udara dan laut Prancis memang bukan negara super power. Tetapi kekuatan militernya tidak bisa dianggap remeh. Dan berikut adalah lima senjata terbaik milik negara ini.


          Sejak Perang Aljazairkonskripsi telah dikurangi dan dihapus tahun 2001 oleh Jacques Chirac. Jumlah seluruh personel militer adalah 359.000 orang. Perancis menghabiskan 2.6% PDB-nya pada pertahanan, sedikit lebih banyak dari Britania Raya (2.4%), dan merupakan yang tertinggi di Uni Eropa di mana pengeluaran pertahanan umumnya kurang dari 1.5% PDB. Bersama-sama merupakan 40% dari pengeluaran pertahanan UE. Sekitar 10% pendapatan pertahanan Perancis masuk ke force de frappe, atau senjata nuklir. Sebagian peralatan militer Perancis dibuat di Perancis. Contohnya pesawat tempur Rafale, kapal angkut pesawat Charles de Gaulle, misil Exocet, dan misil Leclerc. Beberapa senjata, seperti E-2 Hawkeye atau E-3 Sentry dibeli dari Amerika Serikat.
            Daripada keluar dari proyek Eurofighter, Perancis aktif berinvestasi dalam proyek bersama Eropa seperti Eurocopter TigerKapal perang kecil serbaguna, demonstrator UCAV nEUROn dan Airbus A400M. Perancis adalah penjual senjata besar karena kebanyakan desain arsenalnya tersedia untuk pasar ekspor dengan pengecualian peralatan bertenaga nuklir. Beberapa peralatan buatan Perancis dirancang khusus untuk ekspor seperti kapal selam kelas Scorpène Perancis-Spanyol. Beberapa peralatan Perancis telah dimodifikasi untuk memenuhi persyaratan negara sekutu seperti kapal selam kelas berat (berdasarkan kelas La Fayette) atau kapal selam kelas Hashmat (berdasarkan kapal selam kelas Agosta).


-        Meskipun memiliki satuan anti-teroris paling kuat seperti GIGN atau EPIGN gendarmerie adalah pasukan polisi militer yang berperan sebagai pasukan polisi pedesaan dan umum. Sejak pembentukannya GIGN telah menjalani seribu operasi dan membebaskan lima ratus sandera; pembajakan Air France Penerbangan 8969 menarik perhatian dunia.
-        Intelijen Perancis dapat dibagi menjadi dua satuan utama: DGSE (badan luar) dan DST (badan domestik). Yang terakhir adalah bagian polisi sementara yang pertama dikaitkan dengan angkatan darat. DGSE terkenal untuk Penenggelaman Rainbow Warrior, tapi juga dikenal karena mengungkap banyak jaringan mata-mata berteknologi tinggi terkini yang belum diketahui di Eropa dan Amerika Serikat melalui agen Vladimir Vetrov.
-         "Force de frappe" Perancis bersandar pada kebebasan penuh. Arsenal nuklir Perancis terdiri dari empat kapal selam yang dilengkapi dengan misil balistik M45Triomphantsedang sedang dibuat untuk menggantikan bekas kelas RedoutableM51 akan menggantikan M45 pada masa depan dan memperpanjang jangkauan tembak Triomphant. Disamping kapal selam pasukan penjaga Perancis menggunakan Mirage 2000N; varian dari Mirage 2000 dan dirancang untuk mengirim serangan nuklir. Peralatan nuklir lainnya seperti misil balistik antarbenua Plateau d'Albion dan misil jarak pendek Hadès telah dimatikan. Dengan 350 hulu ledak nuklir Perancis adalah kekuatan nuklir terbesar ketiga di dunia.
-           Marine Nationale diakui sebagai salah satu pasukan terkuat di dunia. Kompendium profesional flottes de combats, dalam tahun 2006, menempati peringkat ke-6 sebagai angkatan laut terbesar di dunia setelah Amerika, Rusia, Tiongkok, Britania Raya dan Jepang.[16] Dilengkapi dengan satu-satunya Kapal Angkut Pesawat bertenaga nuklir di dunia, dengan pengecualian angkatan laut Amerika. Belakangan ini kapal kelas Mistral bergabung dengan Marine Nationale, Mistral itu sendiri telah menjalani operasi di Lebanon. Untuk Entente Cordiale tahun 2004 Presiden Chirac mengumuman kapal angkut pesawat Perancis masa depan akan dirancang bersama Britania Raya. Angkatan laut Perancis dilengkapi dengan kapal perang kecil kelas La Fayette, contoh awal kapal mata-mata, dan beberapa kapal akan dikeluarkan dalam beberapa tahun berikutnya dan digantikan oleh kapal yang lebih modern, contoh kapal permukaan masa depan adalah kapal perang kelas Forbin dan Aquitaine juga bagian dari Force Océanique Stratégique meskipun mereka tidak membawa senjata nuklir, kelas sekarang adalah Kelas Rubis dan akan digantikan pada masa depan oleh Kelas Suffren.
-           Armée de Terre mempekerjakan 133.500 orang, terkenal untuk Légion Etrangère (Legiun Asing Perancis) meskipun pasukan khusus Perancis bukanlah Legiun tapi Dragons Parachutistes dan Marines Parachutistes. Senapan Perancis adalah FAMAS dan sistem serang infanteri masa depan adalah Félin. Perancis menggunakan kendaraan berjalur dan beroda menuju beberapa tujuan, contoh kendaraan beroda adalah Caesar atau AMX 10 RC. Meskipun tank tempur utamanya Leclerc banyak tank AMX 30 tua masih beroperasi. Menggunakan AMX 30 AuF1 untuk artileri. Terakhir dilengkapi dengan helikopter Eurocopter Tiger.
-           Armée de l'Air adalah yang tertua dan angkatan udara profesional pertama di dunia. Sampai saat ini mempertahankan kapasitasnya. Menggunakan banyak dua pesawat tempur: Mirage F1 tua dan Mirage 2000 baru. Model terakhir dibuat dalam versi serangan darat bernama Mirage2000DRafale modern sedang dibuat oleh angkatan udara dan laut Perancis

     Pemerintah Prancis akhirnya memutuskan untuk meningkatkan peran mereka dalam koalisi pimpinan Amerika Serikat (AS) untuk melawan ISIS di Suriah dan Irak. Salah satu langkah yang diambil Prancis adalah mengirimkan kapal induk Charles de Gaulle.










Rabu, 22 Juni 2016

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Rangkuman Bab III



KETAHANAN NASIONAL

Pengertian Ketahanan Nasional
         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya menurut Karmila Sari 1DA02 (44212027).
              Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup Bangsa dan Negara dalam  perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika dalam ketahanan nasional Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah dapat mendapatkan gambaran tentang  ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
         Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD.
     Sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?.Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya
Manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :

Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan dan kekayaan alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945

Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.


a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
         Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

Sifat Ketahanan Nasional

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

a. Mandiri
         Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

b. Dinamis
         Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

c. Wibawa
         Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

d. Konsultasi dan Kerjasama
         Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.  Kedudukan :
         ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.  Fungsi :
         Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
- Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
- Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

-  Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Aspek –Aspek Ketahanan Nasional

A.  Aspek Ekonomi
         Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

B.  Aspek Sosial Budaya
         Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.

C.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
         Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.  Aspek Politik
         Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1.   DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.  StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.  BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
            2.   Luar Negeri
   Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
         Politik Luar negeri Indonesia adalah bebas aktif = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Ketahanan aspek politik dalam  negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

E.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia  Adalah :
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
F.   Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
G.  Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang dating dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Atas dasar itu, maka hal tersebut akan dibicarakan dalam bahasan berikut.
Struktur Sosial di Indonesia
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan suku-bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertical struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pluralitas masyarakat Indonesia yang bersifat multi dimensional telah menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sementara sratifikasi social sebagaimana terwujud pada masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi.
Oleh karena itulah maka timbul persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikian adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.
Kondisi Budaya di Indonesia
Lapisan social yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.  Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·  Religius
·  Kekeluargaan
·  Hidup seba selaras
·  Kerakyatan
Kebudayaan baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya daerah di kepulauan Indonesia.
Apa yang disebutkan kebudayaan bangsa dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah si seluruh Indonesia. Perkataan puncak-puncak kebudayaan itu artinya adalah kebudayaan yang diterima dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia
H.  Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
I.    Aspek Wawasan Nusantara
           Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
a.   Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b.      Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c.      Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang   memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Keberhasilan Pertahanan Nasional
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDvxnnA8Lk_MdWIn9MQFWqyccxQN9w5ijH3DuFFctXBQgBVOP-xTleRRw-Xm22IXNgQ7J-oW-6HFXzVpWU1eoPU2aMTWSgQE5c6-2sKA8xWAbnlQVbtrhuKDaY8rnBxRNRpUtbCqvJ7Q/s1600/kerja+sama.gif